Ujian Nasional tingkat SMA selesai diselenggarakan. Ada siswa yang merayakannya, ada pula yang was-was.
Mereka yang merayakan, melakukannya dengan berbagai bentuk ekspresi, dari memberikan buku dan seragam kepada yang membutuhkan hingga konvoi dan corat-coret seragam. Sementara ada pula siswa yang was-was dengan hasil UN karena akan menentukan kelanjutan studinya di tingkat lanjutan.
Berbagai bentuk ekspresi yang diluapkan pasca-UN menimbulkan pertanyaan apakah hasil UN benar-benar bermakna bagi peserta didik?
Ketika surat keputusan tentang kelulusan tidak lagi ditentukan oleh hasil UN sampai di sekolah tidak hanya guru yang bernapas lega. Seluruh siswa dan juga walimurid turut bahagia. Orientasi pembelajaran pun bergeser khususnya di kelas XII. Yang tadinya sangat berorientasi pada nilai (grade-oriented) kini bisa lebih fokus pada pembelajaran.
Tidak dipungkiri sebelum ada keputusan tersebut, baik sekolah, siswa dan orangtua mengeluarkan banyak energi dan finansial supaya siswa dapat melampui kelulusan UN. Pelajaran non-UN terasa dianak-tirikan. Pembelajaran selama tiga tahun seperti menjadi remah-remah hanya karena kelulusan UN. Yang sangat disesalkan upaya meluluskan siswa ditempuh dengan cara tidak elegan dan fair dalam pelaksanaan Ujian Nasional. Ujian Nasional sama sekali tidak memiliki makna kecuali angka di atas 5.5 yang didamba-damba itu.
Banyak sekolah dan siswa yang belum bisa merubah wajah kengerian dalam menghadapi Ujian Nasional. Kengerian yang dihadapi lebih dari sepuluh tahun itu belum juga pudar dalam waktu dua tahun.
Meskipun Ujian Nasional tidak lagi menjadi faktor penentu kelulusan—dan disebut-sebut sebagai pemetaan pendidikan nasional—sekolah dan siswa masih saja kelimpungan di semester akhir kelas XII. Mengapa? Kita bisa mendapatkan jawaban dari beberapa sudut pandang berikut.
Salah satu pendongkrak image sekolah adalah prosentase kelulusan Ujian Nasional apakah berada di atas prosentasi kota/kab atau justru terperosok di bawahnya. Posisi ini tidak banyak diketahui oleh stakeholder walimurid tapi jelas tergambar di kalangan sekolah, pengawas pembina, dan dinas pendidikan.
Mungkin karena desakan gengsi inilah keinginan untuk mendongkrak pencapaian hasil Ujian Nasional terus menyeruak. Tidak sedikit dari sekolah-sekolah itu membentuk tim khusus untuk mensukseskan Ujian Nasional. Tidak hanya sukses dalam pelaksanaan ujian tetapi juga sukses dalam pencapaian hasil ujian. Tim inilah yang berjibaku dalam pembinaan peserta didik. Hingga ketika ada oknum tim yang kalap, oknum inilah yang rela mencoreng tugas mulia guru.
Bagi siswa hasil Ujian Nasional hampir menjadi segala-galanya. Berapa pun nilai yang diperoleh ia akan terpampang jelas di halaman kedua sertifikat kelulusan. Siapa yang menginginkan nilai dengan kategori “kurang” terpampang di SKHUN miliknya? Sedikit yang akan merelakannya.
Tidak hanya masalah nilai yang tertulis di sertifikat kelulusan, keinginan siswa untuk melanjutkan ke beberapa sekolah juga menjadi motif. Memang, untuk perguruan tinggi hasil Ujian Nasional bukan menjadi prasyarat tetapi untuk beberapa instansi ikatan dinas—seperti IPDN, Akpol, Akmil, dll—hasil Ujian Nasional masih menjadi penentu.
Kalau tujuan pendidikan masih menatap pada tinggi-rendahnya hasil ujian nasional, kalau fokus belajar masih mengejar angka-angka dari pada nilai-nilai, maka wajah pendidikan nasional akan ‘begini-begini saja’. Apa pun kurikulum yang diberlakukan.
Ada kabar menarik ketika hasil Ujian Nasional tidak lagi menjadi faktor penentu kelulusan. Yaitu bahwa hasil Ujian Nasional akan menjadi tolok ukur bagi Pemerintah untuk pemetaan pendidikan nasional.
Tekad tersebut harus didukung sepenuhnya oleh masyarakat, khususnya oleh instansi pendidikan. Saya membayangkan—karena belum pernah mendapatkan penjelasan detil tentang pemetaan yang dimaksud—pemetaan tersebut dapat memberikan gambaran pencapaian pendidikan nasional berdasarkan hasil Ujian Nasional. Sehingga sekolah, dinas pendidikan setempat, bahkan Kementrian Pendidikan dapat melakukan pembenahan berdasarkan hasil Ujian Nasional.
Tidak hanya itu, hasil Ujian Nasional dapat memberikan pemetaan kualitas sekolah berdasarkan jurusan peminatan dan sekolah kejuruan. Mungkin ada sekolah dengan kualitas peminatan IPA dan IPS yang sama bagusnya tetapi mungkin juga ada yang timpang.
Pemerintah telah menyediakan dua situs terkait dengan pendidikan nasional, yaitu http://bsnp-indonesia.org, http://unbk.kemdikbud.go.id dan http://www.kemdikbud.go.id. Informasi tentang pelaksanaan Ujian Nasional pun dapat diserap dari kedua situs tersebut. Begitu juga dengan informasi-informasi lainnya yang terkait dengan kegiatan dan informasi pendidikan di negeri tercinta ini.
Akan tetapi sangat disayangkan, informasi tentang hasil Ujian Nasional, begitu juga dengan pemetaan hasil Ujian Nasional, tidak secara transparan disampaikan kepada masyarakat. Tidak hanya kurang transparan dalam menyampaikan pemetaan yang digembar-gemborkan itu, tindak lanjutnya pun tidak ada.
Padahal pemaparan pemangku kebijakan tentang tindak lanjut dan pemetaan pendidikan nasional sangat dinantikan oleh masyarakat. Kalau pemerintah tidak segera memberi jawaban maka tidak salah kalau banyak anggapan bahwa Ujian Nasional hanyalah politik anggaran belaka.
Lalu bagaimana dengan peserta didik? Mereka akan tetap menganggap bahwa hasil Ujian Nasional adalah harga mati; cara yang sistematis untuk menjadikan anak-anak kering akan nilai-nilai.[]

No comments:
Write comments